Kapolda Jabar Sebut Warga Karawang sudah Miliki Pelayanan Publik Kepolisian Berbasis Teknologi

- 28 Februari 2024, 00:00 WIB
Peresmian pelayanan publik Polres Karawang
Peresmian pelayanan publik Polres Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kapolda Jabar Irjen Pol. Akhmad Wiyagus menyebut, bahwa Inovasi yang dibuat oleh Polres Karawang merupakan implementasi kebijakan program Kapolri.

Diantaranya, Presisi terhadap perubahan teknologi yang sudah selayaknya dilakukan oleh Kepolisian di zaman modern, sebagai peningkatan pelayanan publik yang mendukung program pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar dalam sambutannya saat meresmikan dan launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Aplikasi E-Silang juga gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang, hari Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Kantor dan Rumah Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Geledah Kejari Karawang

"Dengan adanya ETLE dapat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk masyarakat, meningkatkan kualitas keselamatan," ujar Kapolda Jabar.

Selain itu, untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat serta bisa pengungkapan kasus lain yang terjadi dijalan dari pemanfaatan kecanggihan ETLE ini.

Sementara Aplikasi E-Silang, Memudahkan masyarakat membuat laporan bisa dari rumah, lebih hemat waktu, efisien untuk memangkas birokrasi.

Kapolda Jabar, sangat mengapresiasi kinerja Polres Karawang dan jajaran yang telah meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, hal ini dilakukan tidak hanya merupakan wujud nyata dari peningkatan pelayanan publik dari Polres Karawang.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x