Kasus Polisi Smack Down Mahasiswa, Bidpropam Beri Sanki Tegas dengan Pasal Berlapis

16 Oktober 2021, 18:21 WIB
Kasus Polisi Smack Down Mahasiswa, Bidpropam Beri Sanki Tegas dengan Pasal Berlapis /Karawangpost/ Instagram @bangsamahasiswa

KARAWANGPOST - Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang membanting smack down mahasiwa saat unjuk rasa.

Polisi tersebut berinisial Brigadir NP yang telah membanting mahasiswa saat demo di kantor Bupati Tangerang, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Brigadir NP ditahan di Bidpropam Polda Banten setelah menjalani pemeriksaan berlanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten.

Baca Juga: Link Pendaftaran untuk Vaksinasi Massal di Kota Bogor 19 dan 21 Oktober 2021

Berdasarkan arahan dari Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap Brigadir NP kini diambil alih oleh Poda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukannya pada pengamanan aksi demonstrasi di Tangerang pada, Jumat 15 Oktober 2021 lalu.

"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," kata Shinto Silitonga, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Persib Siap Tarung, Supardi Waspadai Kekuatan Ezechiel 

Menurut hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.

"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ujar Shinto.

“Kami sampaikan bahwa persangkaan terhadap dirinya berlapis. Berlapis itu artinya bisa dengan pasal yang berlapis dalam satu aturan internal, bisa juga dengan menggunakan aturan internal yang lainnya,” tambah Shinto Silitonga.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK akan Kolaborasi dengan DJ Snake hingga Megan Thee Stallion

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya siap di copot dari jabatannya apabila tindak kekerasan yang sama terjadi lagi, tepatnya saat pengamanan aksi demonstrasi.

"Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri," katanya.

Lebih lanjut Shinto menjelaskan, bahwa tindakan kekerasan atau refresif kepada mahasiswa tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Kau Lagi Celine dan Nadya

Sementara itu, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP, Faris, sudah melakukan pemeriksaan rontgen di Rumah Sakit Harapan Mulya.

Berdasarkan hasil rontgen, tidak ada kondisi fraktu, patah atau retak pada tulang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin.

"Hasil rontgen sudah kita dapatkan dari RS Harapan Mulya kemarin. Dokter menyampaikan tidak ada kondisi fraktur atau patah atau retak. Semuanya kondisi baik, cuma tensi agak tinggi 130," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler