Anggota Satpol PP Gowa Pemukul Pemilik Warung Ditahan, Netizen: Puaskah?

- 20 Juli 2021, 00:14 WIB
Anggota Satpol PP Gowa Pemukul Pemilik Warung Ditahan, Netizen: Puaskah?
Anggota Satpol PP Gowa Pemukul Pemilik Warung Ditahan, Netizen: Puaskah? /KarawangPost/Tangkap Layar Instagram @fakta.indo

KARAWANGPOST - Anggota Satpol PP Kabupaten Gowa, pemukul pemilik warung saat razia PPKM Darurat harus menerima kenyataan pahit. Kini ia ditahan Polres Gowa.

Kabar penahanan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa bernama Mardani Hamdan itu telah beredar di media sosial. Bahkan video yang memperlihatkan ia ditahan telah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indonesia.

Video penahanan tersebut telah ditonton hingga 100 ribu kali oleh warganet. Video tersebut menuai ragam komentar dari warganet.

Baca Juga: Irfan Hakim Mewek Melepas Grandong, Sapi yang Dibeli untuk Kurban

"Kasian euy, kenapa ngak dari kemarin-kemarin," tulis akun @putrakiting.

"Tumben waktu masuk, tidak bilang Saya Satpol PP," tulis akun @widodopamungkas104.

Beberapa warganet afa yang merasa bahwa sebenarnya petugas Satpol PP tersebut tidak seratus persen bersalah. Sehingga dukungan terdapat beberapa warganet yang juga satpol PP tersebut.

"Puaskah?" tulis akun @amry_beneran.

Baca Juga: Bacaan Niat Salat Idul Adha

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x