Tak Tahan Birahi Memuncak, Pemuda Ini Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Pegawai Samsat

- 19 Oktober 2021, 20:02 WIB
Tak Tahan Birahi Memuncak, Pemuda Ini Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Pegawai Samsat
Tak Tahan Birahi Memuncak, Pemuda Ini Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Pegawai Samsat /Karawangpost/pexels: Anete Lusina

KARAWANGPOST - Ditemukan mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan di kamar kostnya di Riau, Kabupaten Siak pada 16 Oktober 2021 lalu.

Hal itu terjadi, diduga motif pembunuhan dengan korban berinisial NY (25) seorang pengawai honorer Samsat Siak.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yakni berinisial R (22) tetangga korban. Tak hanya membunuh, pelaku juga terlebih dahulu memperkosa korban.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Video Klarifikasi Rachel Vennya Komedi

"Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan kita berhasil mencari siapa pelakunya. Dia adalah R tetangga korban," kata AKP Alvin Agung, Senin 18 Oktober 2021

Pelaku pembunuhan dan perkosaan, adalah tetangga korban R, pelaku mengaku awalnya hanya ingin mengintip korban sedang mandi.

Menurut keterangan pelaku, saat kejadian dia sedang berada di kostnya. Kemudian dia mendengar suara orang mandi dari tetangganya yakni NY. Posisi tempat kost mereka bersebelahan dan plafon menyatu.

Baca Juga: Kisah Haru Enzy Storia Kehilangan Sosok Ayah di Masa Kecil 

Pelaku kemudian memanjat dinding rumah dan bergerak ke plafon menuju kamar mandi korban.

Dari atas pelaku pun melihat korban mandi. Karena tidak tahan dengan birahinya, R pun turun ke rumah korban.

Dia pun langsung mendatangi korban yang sedang mandi. Korban terkejut melihat kedatangan pria yang tidak lain tetangganya tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pajang Foto Rachel Vennya di Instagram: Maaf Numpang Lewat

"Pelaku memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau yang sudah dipersiapkan oleh R," ujarnya.

Namun, korban melakukan perlawanan kepada pelaku yang memiliki postur tinggi 155 centimeter ini membenturkan kepala korban ke dinding lalu mencekik korban hingga meregang nyawa.

AKP ALvin mengungkapkan, pelaku memperkosa korban setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kemudian mengambil harta benda milik korban.

"Kita jerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP pidana tentang pembunuhan" AKP Alvin.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x