Profil Lengkap Jaksa Pinangki Tersangka Kasus Korupsi Djoko Tjandra

29 Agustus 2021, 20:56 WIB
Profil Lengkap Jaksa Pinangki Tersangka Kasus Korupsi Djoko Tjandra /Karawangpost/Facebook/ Pinangki Sirna Malasari

KARAWANGPOST - Nama Pinangki Sirna Malasari menjadi terkenal setelah menjadi salah satu pejabat tinggi Kejaksaan Agung termuda.

Dirinya juga berhasil meraih yudisium cumlaude atau program Doktor Hukum. Jaksa Pinangki telah menjadi jaksa selama 15 tahun hingga dinonaktifkan saat terlibat kasus dengan Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 dan terseret kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Baca Juga: Teman Deddy Corbuzier Ungkap Fakta Endorse COVID-19 Perseteruan dengan Jerinx SID  

Dilansir KarawangPost dari berbagi sumber, berikut biodata dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Nama Lengkap Pinangki Sirna Malasari, Lahir 21 April 1981 di Yogyakarta.

Dr Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. pernah menempuh Pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat periode 2000-2004.

Setelah S1 ia melanjutkan gelar magisternya di S2 Hukum Universitas Indonesia pada 2004-2006 serta gelar doktoral di S3 Hukum di Universitas Padjajaran padas 2008-2011.

Baca Juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut, Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Ia telah menjadi jaksa selama 15 tahun yang mana sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Kemudian, juga pernah menjadi tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Baca Juga: Round Up - Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul

Setelah itu ia mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2019 hingga Maret 2019. Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terpidana Djoko Tjandra.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan gratifikasi dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki ditangkap di kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: FAKTA Pengembalian Potongan BST Karawang Warga Diancam, Dilaporkan Polisi hingga Tidak akan diberi Bansos lagi 

Selanjutnya, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari. Pinangki terlibat kasus dengan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa.

Kini, Pinangki Sirna Malasari sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung yang mana akan dipindahkan ke rutan khusus wanita di Pondok Bambu.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler