Validasi Data Stunting Harus Sesuai By Name By Address Tidak Cukup Sebatas Sampling

5 Oktober 2023, 14:38 WIB
Ilustrasi - kasih sayang /Karawangpost/Pixabay/skalekar1992

 

KARAWANGPOST - Penurunan kasus stunting di darah dinilai belum berjalan maksimal data yang dihasilkan terkait kasus stunting masih tidak valid.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan, agar validasi data stunting harus lebih detail sesuai dengan By Name dan By Address.

Harus menggunakan E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), jangan hanya menggunakan data sampling.

 Baca Juga: Pemilu 2024: Pemkab Karawang Harus Terlibat Menjaga Netralitas ASN

Ini tentu sangat penting, supaya tidak terjadi distorsi data dengan realita dilapangan untuk memformulasikan kebijakan di lapangan.

"Karena kan kalau kita bicara penurunan stunting menggunakan sampling, padahal kalau kita bicara intervensinya harus by name by address dengan menggunakan E-PPGBM pengukuran yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh kader posyandu," jelas Netty, Rabu 4 Oktober 2023.

Netty menyebutkan, memang betul data sampling diperlukan untuk memformulasikan kebijakan penanganannya, tapi tentu saja harus dengan data empirik yang kemudian dikumpulkan setiap bulan oleh kader posyandu.

 Baca Juga: Pemilu 2024: Polres Karawang Siap Antisipasi Segala Pontensi Ancaman Kamtibmas

"Nah, kita ingin tidak ada distorsi antara data sampling dengan data real di lapangan," ujar Netty saat mengikuti Kunker Komisi IX DPR di Kantor Walikota Tarakan, Kaltara.

Hasil temuan kami ternyata, sesuai Juknis terbaru, pelaksanaannya dilakukan bulan Juli dan sekarang serapannya baru 8 persen.

Artinya, penurunan angka stunting secara nasional di angka 21 persen itu harus dibuktikan by name dan by address sesuai dengan balita stunting yang memang sudah diintervensi dengan pemberian PMT lokal berbasis protein hewani.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler