KARAWANGPOST - Empat perusahaan BUMN yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dana pensiun melakukan penempatan investasi yang tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pada hari Selasa 3 Oktober 2023.
Keempat dapen BUMN tersebut yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Baca Juga: Api Berkobar dari TPS Nyaris Melahap Pemukiman Padat Penduduk di Karawang Timur
Wamen BUMN menyebut instrumen investasi yang dipilih keempat dapen BUMN itu memberikan imbal hasil (yield) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.
"Ini kemarin kan yang kita pilih (untuk diaudit) yang memang yield-nya rendah sekali, di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jauh di bawah rate deposito, kan enggak masuk akal," ujarnya.
Menurutnya, investasi yang dilakukan oleh dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food telah melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan kerugian.
Baca Juga: Zul Zivilia Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Sindikasi Jaringan Narkoba Fredy Pratama
"Jadi yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," jelas Wamen.