KARAWANGPOST - Menanggapi beberapa fenomena kejahatan jalanan dari aksi tawuran hingga main hakim sendiri yang menyebabkan kematian kepada korbannya.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kepolisian untuk tidak menganggap peristiwa tersebut hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Apapun bentuk persekusi disebutnya sudah masuk ranah pidana.
“Kepolisian harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap anggota geng remaja yang terlibat dalam aktivitas pelanggaran pidana atau melawan hukum,” ujar Didik, Selasa 3 Oktober 2023.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini menjelaskan, persoalan geng motor masih menjadi momok bagi aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Didik mendorong Polri membuat satuan khusus untuk memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor.
“Kapolri harus memberikan atensi kepada kasus geng motor ini karena sudah meresahkan," tandas Didik.
Ciptakan satuan unit khusus yang ada di setiap Polres untuk melakukan patrol rutin setiap harinya, sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan.
Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar
Berdasarkan data Polri, jumlah kasus kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di Indonesia meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 1.844 kasus kejahatan yang dilakukan oleh geng motor. Jumlah tersebut meningkat dari 1.250 kasus pada tahun 2021.
Dari jumlah itu, jenis kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh geng motor adalah pencurian dengan kekerasan, dengan jumlah kasus sebanyak 688 pada tahun 2022.
Baca Juga: Heboh, Penipuan Modus Arisan Terjadi di Karawang Rugikan Korban Hingga Miliaran
Jenis kejahatan lain yang juga sering dilakukan oleh geng motor adalah penganiayaan, perampokan, dan tawuran antar geng motor.
Didik memberikan usulan agar Polri mengaktifkan kembali Tim Reaksi Cepat dari unit Sabhara di setiap Polres.
Dengan dihidupkannya kembali unit satuan tersebut, diharapkan akan membuat masyarakat tenang saat beraktivitas di malam hari.
“Dulu itu di Jakarta ada tim reaksi cepat yang patroli setiap malamnya, bahkan di setiap Polres pun ada untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di daerahnya. Ini yang harus dihidupkan kembali. Tak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah lainnya juga,” kata Didik.***