KARAWANGPOST - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus korupsi.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula pada tahun 2015-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar
Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Heboh, Penipuan Modus Arisan Terjadi di Karawang Rugikan Korban Hingga Miliaran
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan", tegas Kuntadi.