Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar

- 4 Oktober 2023, 17:11 WIB
Alek Safri Winando Kuasa Hukum Melisa dan Rohima kasus investasi bodong jual beli arisan
Alek Safri Winando Kuasa Hukum Melisa dan Rohima kasus investasi bodong jual beli arisan /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Penipuan investasi bodong berkedok jual beli arisan tengah marak saat ini salah satunya terjadi di Kabupaten Karawang.

Sebanyak 250 orang menjadi korban investasi bodong tersebut dan tersebar di tiga kecamatan di Karawang diantaranya, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon dan Tempuran.

Warga yang menjadi korban rata-rata menyetorkan dari Rp15 juta hingga Rp300 juta dengan total kerugian mencapai Rp32 miliar.

Baca Juga: Menghilang di Eropa, Presiden Jokowi Tunjuk Wamentan Jadi Mentan Ad Interim

Kegiatan investasi uang berupa arisan online dengan menggunakan aplikasi whatsap yang dibuat dalam bentuk group agar bisa terkoordinir.

Dijelaskan kuasa hukum korban Alek Safri Winando menyebutkan, bahwa klinenya Melisa dan Rohima saat ini akan melaporkan dua orang yakni Yati dan Ratna Komalasari kasus ini ke aparat penegak hukum.

Alek mengatakan, investasi bodong berkedok jual beli arisan ini sangat terstruktur para pelalu memiliki sistem seperti multi level marketing.

Baca Juga: Diusut Kejagung, Empat BUMN Melakukan Investasi Tidak Masuk Akal

"Dalam investasi bodong tersebut dikenal istilah, owner, reseller dan member masing-masing memiliki fungsi yang berbeda," jelas Alek, Rabu 4 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah