Polda Metro Akan Lakukan Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Besok

12 Oktober 2023, 16:53 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya akan jadwalkan ulang pemeriksaan ajudan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang mengatakan bahwa sedianya pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri pada hari Rabu kemari.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ada 1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP

“ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan bahwa perihal undangan tersebut, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan dan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Oleh karenanya, Ade Safri menambahkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri, pada hari Jumat 13 Oktober 2023 besok.

“Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” ucap Ade Safri.

Baca Juga: Polres Karawang Serahkan Bantuan Lima Penampungan Air Bersih untuk Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Sebelumya Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Salah satu yang telah diperiksa sebanyak dua kali.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, BJB Karawang Lakukan Penutupan Rekening Sepihak

Namun demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang telah diperiksa terkait perkara itu. "Salah satunya sudah dilakukan 2 kali," katanya. 

Sekedar informasi, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan tersebut ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Bahkan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu, ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Oktober 2023.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler