Meta Kena Ultimatum Kominfo 1x24 Jam, Harus Hapus Seluruh Konten Judi Online di Platform Media Sosial Miliknya

- 12 Oktober 2023, 01:06 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Karawangpost/Foto/Kemenkominfo

 

KARAWANGPOST - Perusahaan Meta diberikan waktu 1x24 jam untuk segera menghapus seluruh konten judi online yang bertebaran diplatform media sosialnya.

Pemberitahuan tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada perusahaan Meta.

Menkominfo Budi Arie memperingatkan induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatsapp yaitu Meta untuk membersihkan segala hal terkait judi online di platformnya dalam 1x24 jam.

Baca Juga: Ditipu Penjualan Tanah, Korban Akan Lapor Pejabat Pemda dan BJB Karawang ke Polda Jabar

Karena itu Meta dilarang untuk memfasilitasi atau mempromosikan aktivitas judi online maupun judi slot di seluruh platformnya.

Menkominfo Budi pun hanya memberikan waktu 1x24 jam bagi Grup Meta agar menghapus seluruh konten perjudian.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Akar Konflik adalah Pendudukan Wilayah Palestina oleh Israel, Perang Harus Dihentikan

“Saya Sampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung judi online," jelas Menkominfo Budi, Rabu 11 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x