KARAWANGPOST - Perusahaan Meta diberikan waktu 1x24 jam untuk segera menghapus seluruh konten judi online yang bertebaran diplatform media sosialnya.
Pemberitahuan tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada perusahaan Meta.
Menkominfo Budi Arie memperingatkan induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatsapp yaitu Meta untuk membersihkan segala hal terkait judi online di platformnya dalam 1x24 jam.
Baca Juga: Ditipu Penjualan Tanah, Korban Akan Lapor Pejabat Pemda dan BJB Karawang ke Polda Jabar
Karena itu Meta dilarang untuk memfasilitasi atau mempromosikan aktivitas judi online maupun judi slot di seluruh platformnya.
Menkominfo Budi pun hanya memberikan waktu 1x24 jam bagi Grup Meta agar menghapus seluruh konten perjudian.
“Saya Sampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung judi online," jelas Menkominfo Budi, Rabu 11 Oktober 2023.