SYL Telah Menjalani Pemeriksaan Sebanyak Empat Kali di Polda Metro Jaya 

12 Oktober 2023, 19:13 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Youtube/Sekretariat Kabinet

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL diam-diam ternyata sudah menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap SYL sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Janji Bekerja di PT Sharp Electronics Indonesia KIIC Karawang, Pemuda Asal Jawa Kena Tipu Rp10 Juta

“Betul (sudah diperiksa 4 kali),” ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis 12 Oktober 2023.

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan terhadap SYL dalam tahapan penyidikan sudah dilakukan pada hari Senin 9 Oktober 2023 lalu.

“Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober,” ucapnya.

Adapun proses penegakan hukum dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu dalam proses gelar perkara.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ada 1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP

Sementara untuk saat ini pihak Kepolisian tengah mencari alat bukti untuk menelusuri sosok tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya perihal peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tidak mau berspekulasi perihal pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.

Baca Juga: Polres Karawang Serahkan Bantuan Lima Penampungan Air Bersih untuk Warga Karawang Terdampak Kekeringan

"Tidak berandai. Tadi saya sampaikan jangan berspekulasi," ujar Trunoyudo kepada wartawan di kawasan Tangerang, Kamis 12 Oktober 2023.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui siapa sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga: Ditipu Penjualan Tanah, Korban Akan Lapor Pejabat Pemda dan BJB Karawang ke Polda Jabar

Adapun pimpinan KPK terdiri dari lima orang yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Trunoyudo hanya menyampaikan pihaknya menangani perkara ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yang nantinya akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.

"Apa yang belum dan akan dilakukan kaki belum bisa sampaikan. Tentu ini masih menjadi konsumsi dari penyidik," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler