Petugas Pemilu Meninggal Dunia Terus Bertambah Tercatat ada sebanyak 57 Orang

18 Februari 2024, 18:25 WIB
Ilustrasi - Meninggal dunia /Karawangpost/Foto/Pixabay-soumen82hazra

KARAWANGPOST - Hingga saat ini jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tercatat sebanyak 57 orang petugas.

Dilangsir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, petugas pemilu yang meninggal dunia itu terdiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi mengatakan jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun pada tanggal 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Tilapia Indonesia, Komoditas Unggulan dengan Potensi Ekspor Luar Biasa

“Jumlah tersebut keseluruhan termasuk Saksi partai poltik yang meninggal saat pemungutan suara,” kata Siti, kepada media, Minggu 18 Februari 2024.

Adapun kategori petugas pemilu meninggal dunia, kata Siti, didominasi oleh 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ke-57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun.

Baca Juga: Diduga Langgar Aturan, 6 Kapal Ikan Nelayan Ditangkap di Kepulauan Seribu

Dan, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.

Hingga hari ini, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Mereka itu adalah 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler