Ali Fikri Sebut KPK Tengah Tangani Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli

- 17 Februari 2024, 21:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /

KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga tengah menangani dugaan korupsi puluhan pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Pernyataan itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 16 Februari 2024.

"Secara paralel KPK juga sedang menangani dugaan tindak pidana korupsinya melalui Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Aturan, 6 Kapal Ikan Nelayan Ditangkap di Kepulauan Seribu

Ali menjelaskan saat ini proses kasus pungli tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Setelah itu, KPK akan mengumumkan secara resmi ke publik.

"Masih pada tahap penyelesaian administrasi penyidikannya terlebih dulu untuk kemudian KPK umumkan secara resmi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan. Total ada 90 pegawai yang menjalani persidangan.

"Keseluruhan pegawai yang disidangkan hari ini berjumlah 90 orang, terdiri dari 6 berkas perkara," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Kamis 15 Februari 2024.

"Jadi yang disidangkan hari ini ada 6 berkas perkara, seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa," tambah Ali.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x