Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus RS UMMI Bogor

- 21 Desember 2020, 16:33 WIB
RS UMMI Kota Bogor, Jabar
RS UMMI Kota Bogor, Jabar /rsummi.com

KARAWANGPOST-Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penanganan kasus RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. 

Diduga RS UMMI Bogor menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor saat melakukan tugasnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Namun demikian, dalam proses penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan tim dari Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Masih Mau Liburan Siapkan Hasil Test, Polri Akan Gelar Rapid Test Antigen Acak di 70 Rest Area

Dilansir Karawangpost.com dari PMJNews Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar menerangkan bahwa berkenaan penyidikan kasus RS Ummi Kota Bogor dengan dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.

"Ya betul, kasus RS Ummi diambil alih oleh Bareskrim ya," ujar Ipda Rachmat, Senin (21/12/2020).

Namun demikian, Rachmat mengatakan proses penyidikan kasus itu masih tetap berjalan dengan melibatkan tim dari Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Umat Kristiani Diimbau Tidak Gelar Open House saat Natal

"Prosesnya masih melibatkan tim dari kita (Polresta Bogor Kota, red) dan Polda Jabar. Bareskrim hanya ambil alih komando saja. Jadi intinya kasus ini tetap berjalan dengan komando Bareskrim," tandasnya.

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah