Artis TA yang Terlibat Kasus Prostitusi Dipulangkan, Tapi Wajib Lapor

- 21 Desember 2020, 11:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Freepik/lunopark

KARAWANG POST - Artis berinisial TA yang terlibat kasus prostitusi telah dipulangkan ke rumahnya. Tapi polisi memberlakukan wajib lapor.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan kalau kini TA diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Jabar dua kali dalam sepekan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Skandal Mirip Gisel

"TA sudah dipulangkan oleh penyidik setelah dimintai keterangannya," kata Erdi seperti dilansir Antara.

Menurut dia, TA kini masih berstatus sebagai saksi dari kasus dugaan prostitusi artis itu. Namun, polisi sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai muncikari.

Baca Juga: Tak Jera Artis Terlibat Protitusi Online Terbaru Ada Tania Ayu, Berikut Tarifnya

Sedangkan sebelumnya, TA diamankan karena diduga melakukan prostitusi di sebuah hotel yang berada di Kota Bandung, pada Jumat, 18 Desember 2020.

Saat TA diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, dan sejumlah alat kontrasepsi.

Baca Juga: Vanessa Angel Keluar dari Penjara, Tapi Belum Bebas

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x