Belasan Ribu Narapidana Dapat Remisi Natal, Kebanyakan dari Sumatera Utara

- 25 Desember 2020, 22:19 WIB
Ilustrasi bebas.
Ilustrasi bebas. /Pixabay/lechenie-narkomanii

Selanjutnya, wilayah dengan narapidana penerima Remisi Khusus Natal 2020 terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.730 orang dan Sulawesi Utara dengan jumlah 929 orang.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya menerangkan.

Baca Juga: Bandung Disergap Banjir, Walhi: Itu Konsekuensi dari Penataan Ruang

“Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ucap Reynhard mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah