Segera Cairkan Dana PIP Rp1 Juta per Siswa, Ini Persyaratannya

- 12 Januari 2021, 07:30 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /Kemdikbud.go.id

KARAWANGPOST - Pemerintah telah menetapkan target sasaran penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2021 ini sebanyak 17,9 juta siswa.

Bantuan pembiayaan pendidikan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimiliki setiap siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Jumlah dana bantuan yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan pada setiap semesternya bervariatif yakni:

Baca Juga: Chealse Tutup Akademi, 20 Kasus Baru COVID-19 Melanda Klub

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya masing-masing siswa. Seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, tentunya siswa harus memiliki KIP.

Baca Juga: Alamak! Harga Cabai Rawit Nasional Menjulang Tinggi Hingga Tembus Rp110.000/Kg

Caranya sangat mudah, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x