Presiden Jokowi: Pilkada Serentak Tetap Digelar 27 November 2024

- 8 Mei 2024, 15:03 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pasar Baru Karawang
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pasar Baru Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada perubahan dan rencana pemerintah untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Presiden Jokowi menegaskan, bahkan Pilkada serentak tetap digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Kepastian tidak adanya perubahan jadwal pilkada serentak itu, disampaikan Presiden Jokowi saat merespon pertanyaan awak media terkait keberlanjutan surat Presiden (Surpres) tentang revisi Undang-undang Pilkada yang dikabarkan sudah sampai ke DPR.

Baca Juga: KPK Lakukan Penahanan kepada Bupati Sidoarjo usai Jalani Pemeriksaan

Baca Juga: Kasus TPPO Kian Meningkat, Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas

“Ya, sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Presiden Jokowi, usai meninjau Pasar Baru Karawang, Rabu (8 Mei 2024).

Dijelaskannya, sampai saat ini tidak ada yang disebut-sebut telah dilakukan pengajuan percepatan Pilkada serentak 2024.

“Jadi, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” ucapnya.

Hal senada, sebelumnya juga telah disampaikan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia menegaskan, bahwa awalnya memang adanya wacana apakah mungkin dipercepat. Namun, secara waktu mepet dengan tahapan Pilpres.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah