Kelangkaan Pupuk Masih Berpotensi Terjadi di Tahun 2021

- 27 Januari 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi Pupuk.
Ilustrasi Pupuk. /ANTARA/Syifa Yulinnas

KARAWANGPOST - Kelangkaan pupuk masih berpotensi terjadi pada tahun 2021, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Alasannya, karena perbedaan yang signifikan antara kebutuhan dengan alokasi yang diberikan pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton, jauh lebih besar dari anggaran APBN 2021 yang hanya mampu memenuhi subsidi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Baca Juga: Purwakarta Terima 3.920 Vaksin, Tahap Awal Vaksinasi untuk Pejabat dan Nakes, Masyarakat Belakangan

"Benar, kelangkaan pupuk masih akan terjadi pada 2021 ini, karena perbedaan kebutuhan dengan kemampuan keuangan Negara," kata Bustanul seperti dilansir Antara, Rabu 27 Januari.

Di saat yang sama, pemerintah bersama produsen pupuk telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi dan efisiensi anggaran subsidi pupuk.

Upaya pertama yakni dengan menurunkan HPP produksi salah satunya melalui melalui insentif harga gas bagi industri pupuk. Langkah ini berhasil menciptakan efisiensi Rp 2,4 triliun berkat penurunan HPP mencapai 5 persen.

Baca Juga: Hati-Hati, Ada Akun Facebook Mencatut Nama Bupati Purwakarta

Pemerintah juga melakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12, sehingga menghasilkan efisiensi sebesar Rp2,2 triliun.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x