Menaker Sebut 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi COVID-19

- 30 Januari 2021, 17:53 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

Menurut dia, setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.

Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.

"Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19," katanya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah