Polda Kepri Selidiki Kasus Proposal Fiktif Bansos Covid-19 di Beberapa OPD

- 5 Februari 2021, 14:11 WIB
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Ditreskrimum Polda Kepri akan mengusut dugaan kasus penggunaan proposal fiktif untuk pengadaan Bantuan Sosial Covid 19 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto mengatakan, atas dugaan pidana itu, polisi juga akan berkoodinasi dengan pihak Kejaksaan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan agar dapat segera mengungkap tuntas kasusnya.

"Kami sudah mendengar kasus ini, saat ini masih dalam penyelidikan internal pihak mereka (Inspektorat Provinsi Kepri)," terang Kombes Pol. Arie Dharmanto, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: TP PKK Kudus Dukung Anak-anak Korban Banjir di Pengunsian

Direskrimum Polda Kepri menjelaskan bahwa sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proposa fiktif itu. Ia mengatakan dokumen yang dibuat, seakan-akan (barang atau bantuan) ada.

Jajaran Kepolisian juga masih mengamati berkas yang diperoleh dari sejumlah instansi untuk mencari unsur pidana yang dilakukan.

"Makanya nanti akan dilihat, apa ada unsur disengaja atau pemalsuan dokumen untuk ditingkatkan tahapan penyelidikan," tutur Perwira Menengah Polda Kepri.

Baca Juga: Raih Penghargaan Gubernur 'Magelang Cerdas' Masuk Top 10 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jateng

Kombes Pol. Arie Dharmanto mengakui bahwa temuan proposal fiktif ini, sedang diteliti oleh inspektorat Provinsi Kepri. Sejauh ini, pihaknya juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Apabila memang ada unsur pidana seperti pemalsuan, penggelapan atau penipuan, akan kami usut dan proses hukum. Tentunya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," tutup Direskrimum Polda Kepri.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x