KKP Targetkan Penetapan 800 Ribu Hektar Kawasan Konservasi Perairan Tahun 2021

- 5 Februari 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi: Kawasan Konservasi Perairan
Ilustrasi: Kawasan Konservasi Perairan /Karawangpost/KKP

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siap Beri Pendampingan kepada Petani yang Beralih ke Pupuk Non-Subsidi

“Untuk pengembangan potensi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpes No. 56/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional tahun 2018-2025,” kata Andi.

“KKP juga sedang menggodok rencana pemberian insentif kepada Pemda yang berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar target pengelolaan kawasan konservasi dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Jabar pada tahun 2020 tercatat minus 2,44 Persen 

Selain itu, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, Andi mengatakan KKP berencana memberikan bantuan sarana-prasarana kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).

“Tahun 2020 kita sudah memberikan bantuan Kompak pada 10 Kelompok di Aceh Selatan, Banyuwangi, Bone, Pandeglang, Maluku Tengah, Sabu Raijua NTT, Kota Padang, Anambas Kepri, Tanah Bumbu Kalsel, dan Kepulauan Sula Maluku Utara. Sedangkan tahun 2021 bantuan akan diberikan kepada 30 kelompok,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah