KARAWANGPOST - PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi menggulirkan layanan pemeriksaan Covid-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api dan sebagai bentuk dukungan buatan Indonesia.
Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan kalau penggunaan alat itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021.
Jadi penumpang KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR.
Seperti dikutip PMJ News, layanan itu merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya Rp20 ribu.
Baca Juga: Gubernur Jabar: PPKM Efektif, Tingkatkan Kedisiplinan Warga
Menurut dia, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum, kecuali air putih, selama 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan. Hal ini untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan alat deteksi Covid-19 buatan UGM itu.