Jokowi: Akselerasi Teknologi Informasi Gerbang Peradilan Modern

- 17 Februari 2021, 23:01 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato pada puncak peringatan HPN Tahun 2021
Presiden Joko Widodo saat berpidato pada puncak peringatan HPN Tahun 2021 /Karawangpost/Biro Humas Kemensetneg


KARAWANGPOST
Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan global telah mengubah tatanan hidup secara drastis serta mendorong cara-cara baru termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

“Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat, pandemi mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Produksi Bio Farma

Presiden mengatakan, dalam mewujudkan transformasi peradilan tersebut telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi e-Court dan e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas keputusan putusan juga tetap terjaga.

Presiden juga mengajak jajaran Mahkamah Agung untuk terus berinovasi agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan lebih baik melalui peradilan yang modern.

Baca Juga: Wisata Kebon Jatidipala Keindahan Hutan Jati Karawang Utara

“Saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern,” ujarnya.

Dalam Sidang Pleno Istimewa yang mengusung tema ‘Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan’ ini, Presiden juga mengapresiasi implementasi dari aplikasi e-Court dan e-Litigation dalam proses penyelesaian perkara sidang. Tercatat jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation.

Baca Juga: Pastikan Sumber Pendanaan Proyek Strategis Nasional, Menlu RI dan Hongaria Tandatangani Pembentukan IHIF 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x