BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Produksi Bio Farma

- 17 Februari 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Myriams-Fotos /


KARAWANGPOST
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan dalam masa darurat Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh BUMN Bio Farma.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pemberian EUA berdasarkan pada hasil evaluasi terhadap data hasil uji stabilitas, dokumen validasi proses produksi dan validasi metode analisis, serta spesifikasi produk dan spesifikasi kemasan yang digunakan.

Vaksin dengan Nomor EUA2102907543A1 tersebut diberi nama Vaksin COVID-19, yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi.

“Tersedia dalam bentuk sediaan vial 5 ml, berisi 10 dosis vaksin per vial, dikemas dalam dus berisi 10 vial, dan stabil disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius. Setiap vial dilengkapi dengan 2D Barcode yang menunjukkan identitas masing-masing vial dan berfungsi untuk melakukan tracking dan mencegah peredaran vaksin palsu,” ujar Penny, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Pastikan Sumber Pendanaan Proyek Strategis Nasional, Menlu RI dan Hongaria Tandatangani Pembentukan IHIF

Sebelumnya, pada Desember 2020, Indonesia melalui PT. Bio Farma telah mendatangkan vaksin produksi dari PT. Sinovac Life Science Beijing, sebanyak tiga juta dosis dan telah diberikan izin EUA dari Badan POM pada 11 Januari 2021.

Di samping itu, juga didatangkan bulk bahan baku vaksin yang siap untuk di-filling dan dikemas di sarana produksi milik PT. Bio Farma.

“Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT. Bio Farma sama kandungan dan profil khasiat serta keamanannya dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi di Sinovac Beijing,” ungkap Penny.

Baca Juga: Wisata Kebon Jatidipala Keindahan Hutan Jati Karawang Utara

Kepala BPOM menambahkan, karena terdapat perbedaan tempat produksi dan perbedaan kemasan dari single dose menjadi multiple dose, maka sesuai peraturan wajib diregistrasikan untuk mendapatkan Persetujuan Izin Edar ataupun EUA.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x