Penyidik KPK Tangkap Tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 07:56 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Kpk.go.id

KARAWANGPOST - Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 27 Febuari 2021.

Hingga Sabtu pagi, KPK belum memberikan keterangan secara detil tentang kasus korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 27 Febuari 2021.

Baca Juga: Pemilik Tiga Zodiak Ini Bakal Menang Banyak Untuk Urusan Percintaan

Baca Juga: Ratusan ASN Purwakarta Disuntik Dosis Pertama Vaksinasi Tahap Dua 

Belum diketahui jelas siapa saja pihak lain yang turut digelandang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x