KARAWANGPOST - Media sosial menjadi sarana untuk menyebarkan faham radikalisme oleh karena itu perlu adanya pemantauan konten sosial media yang mengandung materi radikalis dan ekstremisme.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani atas keprihatinannya pada aksi terorisme di tanah air baru-baru ini.
“Ada pelaku teror dari kalangan muda, generasi milenial, dan keluarga, ini sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.
Baca Juga: Kedelai Dunia Alami Kenaikan Harga, Kemendag Jamin Harga Tahu Tempe Tetap Stabil
Baca Juga: Ekonomi Lima Besar Dunia, Indonesia Maju 2045
Baca Juga: 2 April 2021 Hari Autisme Sedunia, Albert Einstein Ilmuwan Jenius Penderita Autis
Puan Maharani menuturkan, untuk mencegah peristiwa serupa terulang, pemerintah harus menyiapkan dan melaksanakan langkah konkret pencegahannya.
Semua pihak harus saling mengingatkan dan mencegah tersebarnya paham-paham radikal di media sosial. Pasalnya, banyak pelaku teror terpapar paham radikal dari media sosial.
Selain itu, edukasi kepada generasi muda juga harus terus dilakukan mengenai keberagaman Bangsa Indonesia. Tujuannya untuk menguatkan jiwa toleransi dan persatuan sesama anak bangsa.
"Harus ada peningkatan edukasi kepada generasi muda terkait materi moderasi, toleransi, dan inklusifitas,” jelas Ketua DPR RI.***