Perihatin Pelaku Terorisme dari Kalangan Milenial, Perlu Adanya Pemantauan Ketat Konten Media Sosial

- 2 April 2021, 07:54 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /dok.foto/DPR RI/



KARAWANGPOST - Media sosial menjadi sarana untuk menyebarkan faham radikalisme oleh karena itu perlu adanya pemantauan konten sosial media yang mengandung materi radikalis dan ekstremisme.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani  atas keprihatinannya pada aksi terorisme di tanah air baru-baru ini.

“Ada pelaku teror dari kalangan muda, generasi milenial, dan keluarga, ini sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Kedelai Dunia Alami Kenaikan Harga, Kemendag Jamin Harga Tahu Tempe Tetap Stabil

Baca Juga: Ekonomi Lima Besar Dunia, Indonesia Maju 2045

Baca Juga: 2 April 2021 Hari Autisme Sedunia, Albert Einstein Ilmuwan Jenius Penderita Autis

Puan Maharani menuturkan, untuk mencegah peristiwa serupa terulang, pemerintah harus menyiapkan dan melaksanakan langkah konkret pencegahannya.

Semua pihak harus saling mengingatkan dan mencegah tersebarnya paham-paham radikal di media sosial. Pasalnya, banyak pelaku teror terpapar paham radikal dari media sosial.

Selain itu, edukasi kepada generasi muda juga harus terus dilakukan mengenai keberagaman Bangsa Indonesia. Tujuannya untuk menguatkan jiwa toleransi dan persatuan sesama anak bangsa.

"Harus ada peningkatan edukasi kepada generasi muda terkait materi moderasi, toleransi, dan inklusifitas,” jelas Ketua DPR RI.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah