Doni Monardo Ingatkan Pemprov Jatim Tingkatkan Pemeriksaan Pintu Masuk Luar Negeri di Bandara

- 1 April 2021, 22:37 WIB
Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19
Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 /dok.foto/BNPB/



KARAWANGPOST - Doni Monardo Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, mengingatkan Pemprov Jawa Timur agar lebih meningkatkan pemeriksaan pintu masuk luar negeri.

Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya potensi penularan COVID-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Tanah Air.

“Semua pintu masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan yang lebih detil,” kata Doni, saat menggelar rapat koordinasi di Ruang VIP, Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Bupati Purwakarta: Duta GenRe Ajang Motivasi Pembetukan Karakter Generasi Milenial

Hingga saat ini masih banyak ditemukan kasus positif dari repatriasi WNI maupun WNA yang masuk ke wilayah Tanah Air, kendati mereka telah membawa dokumen negatif tes usap atau Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.

Berdasarkan data WNI dan WNA yang tiba melalui bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, didapatkan ada 614 orang dari total 1.974 yang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melalui dua kali tes usap PCR oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Upaya menindaklanjuti adanya temuan kasus tersebut, maka Doni meminta agar semua yang masuk wajib melakukan dua kali tes usap dan karantina selama lima hari, sebagaimana yang telah menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sensus Keluarga Berencana Nasional, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Jadi Keluarga Pertama

Ketentuan tersebut juga sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19. “Wajib dua kali swab tes,” tegas Doni.

Adapun secara teknis, warga yang datang dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama lima hari kendati hasilnya negatif.

“Tidak sedikit yang positif COVID-19. Untuk yang negatif pun wajib melakukan karantina selama lima hari,” jelas Doni.

Baca Juga: Cegah Kecanduan Gadget Pemkab Bogor Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kemudian setelah lima hari melakukan karantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya apabila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif.

Menanggapi arahan dari Ketua Satgas, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Emil Dardak akan berkomitmen menjalankan perintah yang telah disampaikan tersebut, sebagai upaya menekan angka kasus di wilayahnya dan melindungi warga negara.

Baca Juga: Pemerintah Subang Kembangkan Generasi Milenial Pertanian dengan Program YESS

Dalam hal ini, Wagub Emil akan meningkatkan upaya Tracing, Tracking dan Treatment atau 3T untuk penelusuran dan pencegahan terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 di Jawa Timur.

Guna percepatan upaya tersebut, Pemprov Jatim akan melakukan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga apabila terdapat kendala maka dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Kami dari Pemrov siap untuk bersinergi. Dalam ketersediaan alat, mungkin nanti ada kendala dengan reagen yang akan kita komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan juga kaitannya kapasitas untuk menampung karantina selama lima hari. Itu yang kemudian akan bersinergi,” kata Emil.

Selanjutnya, pihaknya juga akan berupaya untuk memaksimalkan seluruh komponen yang ada di daerah dan tentunya melalui koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan seluruh komponen pemangku kebijakan di Jawa Timur.

“Ini semua akan kami laporkan kepada Ibu Gubernur, untuk kemudian segera mendapat tindak lanjut, mengingat arus kepulangan dari Pekerja Migran Indonesia sudah sedemikian intensif,” pungkas Emil.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x