Polri Berhasil Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan ZA Serang Mabes Polri

- 5 April 2021, 17:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono  /dok.foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Polri berhasil mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 April 2021sore.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” jelas Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Gubernur Jabar Pastikan Seluruh Atlet Divaksin Jelang PON PEPARNAS Papua

Baca Juga: Nikmatnya Naik DAMRI Royal Class, Ini Fasilitas, Rute dan Jadwal Keberangkatannya

Baca Juga: Jabar Resmi Luncurkan Gernas Bangga Buatan Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Pada hari Kamis 1 Maret 2021, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.

“Masih didalami ya masalah senjatanya,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 Maret 2021.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x