Kementerian Sosial Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Kependudukan

- 22 April 2021, 21:05 WIB
Kementerian Sosial Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda  Kependudukan
Kementerian Sosial Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Kependudukan /Karawangpost/pixabay: pexels

KARAWANGPOST - Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data masyarakat memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu, 21 April 2021. 

Kementerian Sosial telah melakukan pengontrolan data dan berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda.

"New DTKS baru akan diperbaruui setiap bulan utuk memastikan peningkatan integritas dan akomodasi dinamika sosial masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Lima Langkah Meredam Hawa Nafsu Saat Berpuasa di  Masa Pandemi 

Risma mengungkapkan, data New DTKS dapat diakses oleh publik termasuk data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id/

“Masyarakat juga dapat memantau para peserta penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai melalui aplikasi dengan mencantumkan nama peserta penerima bantuan dan desa atau kelurahan tempat tinggalnya,” kata Mensos.

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial dengan Pengembangan fitur lanjutan mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial melalui proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Lima Dampak Berbahaya Kurang Minum Air

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x