KARAWANGPOST - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Shalawat Munjiyat, Bacaan, Makna dan Keutamaannya
Dilansir Antara, Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni di Jakarta, Makassar dan Medan.
Baca Juga: Menperin: Hannover Messe 2021 Kesempatan Emas Berjejaring Secara Global
Munarman juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Tak hanya itu, Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***