Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Kasus Baiat ISIS di Tiga Kota

- 27 April 2021, 20:20 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Munarman terkait kasus baiat ISIS
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Munarman terkait kasus baiat ISIS /Tangkapan Layar Video/WAG PRMN/



KARAWANGPOST - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Hingga saat ini pasa ditangkapnya eks Sektum FPI tersebut Mabes Polri belum menjelaskan secara detail terkait peranan Munarman dalam kegiatan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri menjelaskan, "jadi benar Satgasus Wil Densus 88 hari ini sekitar pukul 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Sdr Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill Pamulang Tanggerang Selatan terkait kasus baiat di UIN Jakarta kemudian baiat di Makasar dan kasus baiat di Medan", Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Menperin: Hannover Messe 2021 Kesempatan Emas Berjejaring Secara Global

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan 


Ramadhan menuturkan saat ini Densus 88 Antiteror sedang melaksanakan penggeledahan sekitar eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, hal tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya," ucap Ramadhan.

Kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS. "Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," jelas Ramadhan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x