Data Bansos hingga Alokasi Dana Covid-19 jadi Temuan BPK RI

- 8 Juni 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi - Temuan Data
Ilustrasi - Temuan Data /Pixabay/kaosnoff/



KARAWANGPOST - Berdasarkan hasil pemeriksaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2020, BPK menemukan tidak validnya DTKS penetapan Januari 2020 pada Kemensos.

Sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS.

Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindak lanjuti temuan terkait permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jawa Barat Terpapar Covid-19, Ridwan Kamil: Mohon Doanya

BPK sempat berkonsultasi ke DPR tentang bagaimana penanganan terhadap alokasi dana Covid-19.

Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, BPK memberi rekomendasi kepada Menkeu dan Mensos dari sisi database dan sisi anggaran.

"Tetapi dari sisi temuan, apakah dari kementerian dan lembaga atau Pemda, atau desa, lebih banyak temuan di sisi Covid atau sisi program lainnya," kata Ela di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang Senin 7 Juni, Jumlah Kumulatif Kasus Covid-19 Tembus Angka 20 Ribu Lebih

BPK merekomendasikan kepada Menteri Sosial untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi DTKS.

Rekomendasi lainnya, Menteri Keuangan juga perlu mengkoordinasikan pemenuhan data sebagai dasar perencanaan, pelaporan, serta evaluasi atas efektivitas Program PC-PEN.

Tidak hanya temuan terkait data bansos, BPK juga mengungkap adanya permasalahan regulasi dan kebijakan terkait refocusing dan realokasi APBD pada Kemendagri.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Kekeringan, Camat Cibarusah Lakukan Koordinasi dengan BPBD

BPK menilai beberapa regulasi/kebijakan belum sepenuhnya selaras, dan pedoman/petunjuk dalam penyusunan laporan penyesuaian APBD belum ditetapkan.

Sehingga BPK merekomendasikan Mendagri untuk meningkatkan koordinasi dengan Menkeu sehingga kebijakan yang diterbitkan tidak multitafsir.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif juga melaporkan sejumlah temuan permasalahan lain, seperti belum dilakukannya identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh atas program serta alokasi pagu PC-PEN dalam APBN 2020.

Baca Juga: Kilas Balik Hari Laut Sedunia dan Perayaan Tahun ini

Selain itu, menurutnya penyusunan program dan perubahan program PC-PEN pada Kementerian Keuangan juga belum sepenuhnya didukung dengan data atau perhitungan yang andal.

Pada Kementerian Kesehatan, BPK menyampaikan adanya permasalahan permasalahan pada kegiatan testing, tracing, treatment, dan edukasi serta sosialisasi Covid-19.

"Rekomendasinya, Menkes agar melaksanakan pelatihan, menetapkan standar prosedur pengelolaan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah," papar Bahtiar Arif.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x