Pemberian Izin Kehutanan, Sebagian Besar dimanfaatkan Korporasi bukan Rakyat Kecil

- 10 Juni 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi - Penambangan Hutan
Ilustrasi - Penambangan Hutan /Pixabay/paulbr75/



KARAWANGPOST - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus mengupayakan kelestarian hutan dan kebermanfaatannya bagi ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyarankan agar regulasi dan intervensi pemerintah terhadap pengelolaan hutan antara korporasi dengan rakyat tidak boleh sama.

Fakta di lapangan pendampingan terhadap pengelola hutan rakyat sebatas sampai mendapatkan izin. Sedangkan pendampingan terhadap korporasi sering kali berupa pembiayaan modal.

Baca Juga: Bekas Bek Timnas Nurhidayat Gabung ke Klub Sepak Bola milik Atta Halilintar

"Harusnya rakyat yang difasilitasi untuk diberikan modal," tegasnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.

Selanjutnya Johan mengkritik capaian pemulihan lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami penurunan.

"Padahal frekuensi bencana di tahun 2020-2021 seperti banjir dan longsor itu tinggi. Harusnya capaian pemulihannya semakin banyak," ujar Johan.

Baca Juga: Simulasi Penyelamatan Korban Bencana, Masyarakat Dilatih Sadar Bencana

Strategi rehabilitasi lahan dan hutan harus diubah orientasinya. Dari program reboisasi yang berorientasi pada luas lahan menjadi berorientasi pada spesifikasi bibit tanaman.

"Sehingga orientasinya bukan hanya sekian hektar saja, tapi juga kualitas bibitnya," ungkap Johan.

Baca Juga: Enam Amalan Hari Jumat, Yuk Amalkan Agar Jumat Kamu Berkah

Pada rapat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur, mengimbau agar KLHK lebih selektif dan hati-hati dalam memberikan izin berkaitan dengan kehutanan.

Tak jarang pemanfaatan hutan seperti perkebunan sawit dan pertambangan sebagian besar dinikmati oleh korporasi, bukan rakyat kecil.

"Hutan rusak biayanya lebih besar daripada hasil keuntungan yang didapat," jelas Edward Tannur.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x