KARAWANGPOST - Kementerian Kesehatan menyebutkan tiga jenis obat terapi COVID-19 telah diproduksi dalam negeri. Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan obat terapi COVID-19 yang melonjak hingga 12 kali lipat.
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tiga jenis obat yang sudah diproduksi dalam negeri ialah Remdesivir, Actemra dan Gamaraas.
Untuk obat jenis Remdesivir, pemerintah telah berhasil ekspor sebanyak 150 ribu tablet dan pada Agustus mendatang akan datang 1,2 juta Remdesivir.
Baca Juga: Simak Syarat Vaksinasi Gratis Bersama Ivan Gunawan
Selain ketiga jenis obat-obatan tersebut, masih ada beberapa jenis obat yang pemerintah upayakan ketersediaan stoknya seperti antibiotik Azithromycin yang saat ini stoknya mencapai 11,4 juta namun terhalang dalam proses pendistribusiannya.
Kemudian ada antivirus Favipiravir yang stoknya ada 6 juta, obat enis ini salah satunya diproduksi oleh PT Kimia Farma dengan target produksi hingga 2 juta dan pada Agustus akan mengimpor 9,2 juta, dan ada perusahaan farmasi lainnya yang akan mengimpor sebanyak 15 juta.
Baca Juga: Pasang Bendera Putih di Sepanjang Jalan, Pelaku Usaha di Garut Ngaku Tak Kuat
Pendistribusian semua obat tersebut akan dilakukan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi melalui 12.000 apotek yang ada di Indonesia.
Selain melalui apotek, pendistribusian juga dilakukan melalui TNI dan Polri yang akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan pemerintah juga akan bekerjasama dengan 11 platform digital untuk melakukan telemedicine.***