Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol dan Bendungan Mencapai 31,2 Triliun

- 30 Juli 2021, 22:35 WIB
Iliustrasi: Proyek Jalan Tol
Iliustrasi: Proyek Jalan Tol /Karawangpost/Dok: PUPR

KARAWANGPOST -  Pemerintah mengeluarkan total dana ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol dan Bendungan selama masa pandemi mencapai 31,2 Triliun. 

Untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyalurkan dana pembebasan lahan sebesar Rp13,4 triliun. 

Total tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari - Juli 2021.

Baca Juga: Sipogu Harimau Betina Sumatera dilepas liarkan di Hutan Lindung Pasaman Barat

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan serapan tertinggi digunakan untuk proyek pembangunan Jalan Tol dan Bendungan, yakni Jalan Tol Cisumdawu dan Trans Sumatera sebesar Rp11,0 triliun dan Bendungan Bener di Jawa Tengah serta Bendungan Karian di Banten sebesar Rp1,7 triliun.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Basuki.

Baca Juga: Polisi Hongkong Selidiki Kasus Pelecehan Lagu Kebangsaan China 

Sejak tahun 2016, dana yang telah dibayarkan LMAN untuk pembebasan lahan pembangunan PSN mencapai Rp80,2 triliun, dengan serapan terbesar di sektor jalan tol senilai Rp70,9 triliun.

Kinerja pendanaan lahan telah mendorong beroperasinya 1.415 km jalan tol baru, satu pelabuhan dan dua bendungan.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x