KARAWANGPOST - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencium adanya indikasi pemotongan dana insentif para tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Serang, Banten.
"Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan, pengurangan atau apapun itu namanya atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan resmi, baru-baru ini.
Boyamin menjelaskan pihaknya sudah melakukan investigasi terkait pengaduan tersebut di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Untuk Bulan Juli Sudah Dicairkan, Cek Daftar Penerima!
Hasilnya, ditemukan adanya indikasi dugaan pemotongan honor atau insentif nakes tersebut, demikian dilansir dari Antaranews.
Bentuk aduan yang diterima Boyamin itu terkait sistem pemberian honorarium nakes yang dimasukkan ke rekening masing-masing nakes.
"Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing-masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes," kata Boyamin.
Baca Juga: Dihantui Varian Delta, AS Kembali Berlakukan Penggunaan Masker
Pada bulan ini buku tabungan dan ATM tersebut diberikan dan para nakes bisa melakukan pengecekan.