Wakil Ketua Komisi II DPR : Jangan Melayani Penggunaan KTP Manual Untuk Vaksin

- 6 Agustus 2021, 13:24 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /dok/dpr.go.id

Baca Juga: Valentino Rossi Akhirnya Memutuskan Pensiun dari MotoGP

Junimart mengatakan kejadian tersebut disebabkan karena masih ada orang yang menggunakan KTP non-elektronik saat mengurus keperluan.

“NIK ganda terjadi karena NIK yang di-input oleh instansi masih memakai KTP manual, belum KTP-e," ungkap Junimart.

"Kalau KTP manual dipakai bisa ganda, namun kalau digunakan KTP-e tidak mungkin ganda,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah