Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Tes Antigen di Jawa-Bali

- 2 September 2021, 13:57 WIB
Rapid tes antigen di titik jalan Tol.
Rapid tes antigen di titik jalan Tol. /KarawangPost/Dokumentasi Jasa Marga

Andul juga ingin setiap penyedia fasilitas kesehatan daerah bisa meningkatkan pengawasan terkait pelaksanaan batas tarif tes tersebut.

Abdul menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif RDT Antigen secara berkala yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pasar.

"Tentunya pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi Rapid Diagnostoc Test Antigen untuk ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pasar," ungkap Abdul.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah