KARAWANGPOST - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya sepakat menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana sebagai taman nasional.
Kesepakatan itu tertuang dalam keputusan rapat pada Rabu 22 September 2021 antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, Komisi IV DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah sepakat untuk menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana di Jawa Barat sebagai taman nasional.
Baca Juga: Ini Alasan Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Depok, Pelaku: Saya Minta Maaf
Dedi menyampaikan kalau kawasan Gunung Sanggabuana menjadi target perluasan areal kawasan konservasi di Indonesia.
Kawasan Gunung Sanggabuana menjadi taman nasional agar seluruh areal di kawasan Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara.
Dalam rapat tersebut, Dedi juga menyinggung tentang problem penanganan konflik antara hewan dan masyarakat yang dimana KLHK lamban dalam penanganannya.
"Ketika macan atau harimau menerkam kambing atau sapi di sebuah wilayah, itu cenderung yang kita utamakan berita viralnya dulu," ucap Dedi dalam rapat dikutip kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.