Kemenag Kembali Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet untuk Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh

- 6 Oktober 2021, 18:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /dok.foto/Biro Humas Sekretariat Kabinet/

KARAWANGPOST - Dukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan paket data internet.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa dan guru madrasah serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Total bantuan yang didistribusikan pada periode III ini mencapai 3,6 juta paket data.

Disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Pembantaian Petani di Indramayu, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka

“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” jelas Menag, Rabu 6 Oktober 2021.

Bantuan paket data ini diberikan dengan tujuan antara lain untuk pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi COVID-19 serta membantu operasional kegiatan PJJ.

Adapun rincian penerima bantuan paket data tahap ketiga ini yaitu 518.978 mahasiswa PTKI, 16.749 dosen PTKI, 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI).

Baca Juga: Aksi Kencleng FJK, Peduli Masyarakat Miskin Karawang

Pada perguruan tinggi umum, 446.243 guru madrasah, 26.117 guru PAI di sekolah, 431.786 siswa madrasah aliyah, 774.634 siswa madrasah tsanawiyah, 1.105.585 siswa madrasah ibtidaiyah, dan 291.181 siswa raudhatul athfal.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani menyebutkan para penerima manfaat bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar disalah satu sistem aplikasi EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan  Aplikasi Lintasi DAI,”

"Total penyaluran bantuan paket data pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah sebesar 3.611.678," jelas M Ali Ramdhani.***




Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x