KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan di Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibirudi Bandung, Jawa Barat.
Presiden Jokowi meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati ditindak tegas. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar para korban mendapat perhatian khusus.
Baca Juga: Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Guru yang Perkosa Santriwati
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," kata Menteri Bintang Puspayoga di kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Pemilik Pesantren Perkosa 13 Santriwati, 8 Santriwati Telah Melahirkan
Bintang Puspayoga mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya.
Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus pemerkosaan 12 santriwati.