Polisi Keroyok ABG 14 Tahun, Kompolnas Pertanyakan Polisi dalam Pengaruh Narkoba

- 25 Desember 2021, 13:39 WIB
Polisi Keroyok ABG 14 Tahun, Kompolnas Pertanyakan Polisi dalam Pengaruh Narkoba
Polisi Keroyok ABG 14 Tahun, Kompolnas Pertanyakan Polisi dalam Pengaruh Narkoba /Karawangpost/pexels: MART PRODUCTION

KARAWANGPOST - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus pengeroyokan remaja berusia 14 tahun oleh polisi di Bidara Cina, Jakarta Timur.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan rasa prihatin dan menyesalkan perbuatan anggota Polri yang masih menggunakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.

"Kami berharap Propam segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota terhadap anak-anak tersebut," kata Poengky Indarti Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Harus Ada Terobosan Kreatif Kepala Daerah untuk Mempercepat Program Vaksinasi

Menurut Poengky, kasus pengeroyokan remaja berusia 14 tahun ini bisa dikatakan bentuk penyiksaan.

"Kasus ini perlu diselidiki lebih dalam motif aksi pengeroyokan remaja berusia 14 tahun oleh polisi," ujarnya.

Komisioner Kompolnas mengatakan, jika pelaku adalah anggota Polri, maka kekerasan yang dilakukan dapat disebut penyiksaan. Perlu diperiksa apakah para pelaku dalam rangka tugas atau tidak.

Baca Juga: Dibalik Sosok 9 Pilar Demon Slayer Corps: Kimetsu no Yaiba  

"Jika tidak dalam rangka tugas, perlu diperiksa juga apakah para pelaku dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba dan miras, sehingga melakukan kekerasan," kata Poengky.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x