KARAWANGPOST - Perwakilan WeTV memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengn dugaan pembajakan Drama Series Layangan Putus yang tayang di platform WeTV.
Executive Producer & Country Head WeTV dan Iflix Indonesia Lesley Simpson pada Selasa 22 Februari 2022, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Ada dugaan kasus pencurian materi digital. Itu amat sangat merugikan pelanggan WeTV terutamanya, jadi kami sangat menganggap ini serius," kata Lesley.
Baca Juga: Layangan Putus Cetak Rekor Mencengangkan, Jadi Top Trending dan Topik yang Paling Banyak Dicari
Meski begitu, ia belum bisa menginformasikan pihak yang melaporkan maupun yang dilaporkan terkait kasus pembajakan tersebut.
"Yang pasti yang berwenang yang melaporkan. Terlapornya yang menyebarkan, sudah ketahuan siapa orangnya dan sedang diproses. Persisnya seperti apa, semua lagi ditelusuri," katanya dikutip dari Antara.
Lesley mengatakan, pembajakan tersebut telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Sebab produksi drama series tersebut mengeluarkan anggaran yang jumlahnya tak main-main.
Baca Juga: Layangan Putus, Drama Series Fenomenal Tayang Setiap Hari di RCTI
Selain itu, Lesley menyebutkan kalau pembajakan juga menyebabkan pencemaran merek dagang WeTV sebagai platform resmi yang menayangkan serial tersebut.