Kemenag Bantah Pernyataan Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi adzan
Ilustrasi adzan /xusenru/Pixabay

KARAWANGPOST - Kementerian Agama berkomentar atas hebohnya pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, mengatakan kalau Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut sangat tidak tepat.

Baca Juga: Ada Pembatasan Arus Lalu Lintas di Karawang, Simak Jadwal dan Titik Penyekatan

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” katanya.

Menurut dia, terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Atas hal tersebut perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Menag Yaqut Hebohkan Jagat Maya, Pernyataan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing Trending di Twitter

"Dalam penjelasan itu, Menag memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah