Rugikan Korban Hingga Rp500 Miliar, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 10 Maret 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi - Kejahatan modus trading
Ilustrasi - Kejahatan modus trading /Pixabay/Tumisu



KARAWANGPOST - Dua orang diduga pelaku penipuan, pencucian dan penggelapan uang bermodus trader dilaporkan ke Bareskrim Polri hari Kamis, 10 Maret 2022.

Charlie Wijaya, pendamping korban menyebutkan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Menurut laporan Pikiran-Rakyat.com, kedua pelaku adalah afiliator dari Community of Profesional Trader (EA Copet) berinisial H dan R yang saat ini telah resmi menjadi terlapor di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jangan Ragu, Laporkan Jaksa Nakal yang Main Proyek ke Nomor WhatsApp Ini

Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang bermodus kegiatan investasi, kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut mencapai Rp20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri.

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia. Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Baca Juga: Sinopsis Attack on Titan Season 4 Episode 85: Ungkap Aliansi dan Pengkhianat

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Debut Perdana Kill Heel, Sukses Tempati Peringkat Pertama di Korsel

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

Baca Juga: Twitter meluncurkan versi Web Baru yang dapat melewati Proteksi Negara Rusia

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di portal utama media pikiran-rakyat.com berjudul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri".

Editor: M Haidar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah