KH. Miftachul Akhyar Memilih Mundur dari Ketua MUI

- 10 Maret 2022, 00:24 WIB
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Mundur Dari Jabatan Ketua Umum MUI
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Mundur Dari Jabatan Ketua Umum MUI /Tangkapan layar/ mui.or.id/



KARAWANGPOST - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar memilih mundur dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keinginan mundur tersebut diungkapkan kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU.

Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU dilaksanakan di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Sukses Petik Kemenangan dari Arema FC, Bayang-bayangi Pemuncak Klasemen

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan," katanya.

"Saya langsung menjawab sami'na wa atho'na (kami dengarkan dan kami patuhi)" lanjutnya.

Kemudian sosok Ulama besar tersebut mengatakan, jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan.

Baca Juga: Liga Champions UEFA: Prediksi Pertandingan Manchester City vs Sporting CP

Ia menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.

Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," katanya.

Baca Juga: Bacaan Doa Sujud Syukur, Bisa Dilaksanakan saat Dapat Kebahagiaan yang Tak Disangka

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.

Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH. Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x