Kemenkes Bongkar Alasan Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster

- 27 Maret 2022, 10:24 WIB
Kemenkes Bongkar Alasan Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster
Kemenkes Bongkar Alasan Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster /Karawangpost/pexels: Artem Podrez

KARAWANGPOST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap alasan terkait syarat mudik Lebaran 2022 yang mengharuskan pemudik sudah mendapat vaksin booster. Padahal aturan yang sama tidak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengetatan aturan diberlakukan karena mobilitas mudik jauh lebih masif daripada mobilitas gelaran penonton ke Sirkuit Mandalika.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden kembali Melontarkan Serangan Verbal kepada Presiden Rusia 

Menurut Nadia, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 menunjukkan potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah tersebut, lanjut dia, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton balapan MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

"Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman," ujarnya.

Baca Juga: Petualangan Baru SpongeBob SquarePants Musim 14 di Nickelodeon

Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x